• Ahad, 16 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Korupsi KUR Rp46 Miliar, Tersangka Kuras Uang Negara untuk Beli Mobil hingga Modal Merambah Hutan

Juni Liadi Putra

Jumat, 18 Oktober 2024 12:13:17 WIB
Cetak
Korupsi KUR Rp46 Miliar, Tersangka Kuras Uang Negara untuk Beli Mobil hingga Modal Merambah Hutan

INHILKLIK - Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan megakorupsi di Bank BNI Cabang Pembantu Bengkalis yang merugikan negara Rp46,6 miliar. 

Korupsi berjemaah melibatkan berbagai pihak, dari petinggi di bank plat merah tersebut, pengurus koperasi hingga kepala desa. Para tersangka memperkaya diri sendiri melalui kredit usaha rakyat (KUR).

"Sebelumnya kita memproses dua kepala cabang bank BUMN di Bengkalis, analisis. Sekarang dalam proses persidangan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Kamis (17/10/2024) petang.

Mantan Kepala BNI Kantor Cabang Pembantu Bengkalis itu adalah Romy Rizki serta Eko Ruswidyanto dan  Doni Suryadi selaku penyelia pemasaran. Mereka  dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.

Dari pengembangan yang dilakukan, penyidik kembali menetapkan 8 orang tersangka baru.  Satu di antaranya sudah meninggal dunia.

"Mereka tidak hanya menikmati (uang negara) tapi juga melakukan penipuan-penipuan dan data-data fiktif di bank BUMN itu," jelas Nasriadi didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.

Dua di antara tersangka itu adalah kepala desa yang terlibat menggunakan data masyarakat untuk pencairan KUR. Salah satunya yang meninggal dunia. "Setelah dana cair dinikmati oleh mereka," kata Nasriadi.

Uang itu digunakan tersangka untuk membeli kendaraan, membuka tambak udang, membeli  perkebunan kelapa sawit atas nama sendiri. "Ada juga yang untuk modal merambah hutan untuk membuka kebun sawit," tambah Nasriadi.

Kini tim penyidik yang menangani kasus korupsi KUR BNI, tengah melakukan  traccing asset atau penelusuran aset milik para tersangka untuk disita guna memulihkan kerugian keuangan negara.

"Kita sudah mengamankan uang tunai Rp313 juta yang kita ambil dari salah satu kelompok tani yang disimpan salah satu tersangka di rekening bank kelompok tani tersebut," jelas Nasriadi.

Selain itu juga disita dua unit mobil Ford Escape, dan Toyota Fortuner yang diduga dibeli dari uang KUR  dan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Untuk 7 tersangka baru yang masih proses pengembangan kasu s adalah  S selaku Kuasa Usaha Koperasi Produsen Satu Hati Penyengat, AM selaku Ketua Koperasi Produsen Satu Hati Penyengat.

Kemudian H dan JS selaku wiraswasta, S selaku Ketua Kelompok Tani Mas Muda, SD, Bendahara Kelompok Tani Mas Muda, serta S, Kepala Desa Bandar Jaya.

Kasus ini mulai terkuak saat BNI cabang Dumai melakukan pengolahan data kredit pada unit kerja  BNI KCP Bengkalis pada Juni 2023. 

Melalui pemeriksaan acak terhadap 16 debitur, ditemukan bahwa fasilitas KUR yang diberikan tidak  sesuai dengan ketentuan. 

Audit internal BNI kemudian menemukan 654 debitur yang identitasnya disalahgunakan untuk kepentingan pihak lain, dengan total penyaluran KUR mencapai Rp65,2 miliar dari Oktober 2020 hingga Juni 2022. 

Pengawasan yang kurang ketat dari petugas BNIKCP Bengkalis dalam proses verifikasi debitur dan aset jaminan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp46,6 miliar. 

Masing-masing debitur, harusnya mendapatkan Rp100 juta, yang bisa digunakan untuk membeli kebun kelapa sawit.

Namun, dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan dan hanya sebagian kecil diserahkan kepada  debitur, sehingga menambah besarnya kerugian.

Berkaca pada kasus ini,  pihak kepolisian memberi peringatan kepada bank lainnya agar memperhatikan prosedur yang benar.

“Kamis ingatkan bank agar memberikan KUR sesuai prosedur yang benar, tidak memalsukan data debitur, tidak memberi uang yang tidak masuk akal,” tegas Nasriadi.

Menurut Nasriadi, pihaknya mengendus ada beberapa bank lain yang juga terindikasi melakukan penyimpangan terkait penyaluran dana KUR. “Ada bank-bank lain masih didalami, kita masih terima laporan,” bebernya.

Ia meminta kepada bank, untuk lebih teliti dan ketat dalam menyeleksi calon penerima dana KUR. “Pastikan uang diterima oleh masyarakat yang berhak, jangan dinikmati mafia-mafia,” tegas Nasriadi.*


Sumber : Cakaplah.com /

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network