Resort Inhil Geledah 4 Pria Pengedar Sabu Di Depan Ketua RT
INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Kepolisian Sektor Reteh, Resort Inhil mengamankan empat orang pria dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, disebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Penunjang Parit 13 Desa Pulau Kijang, Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa (18/3/2017) dini hari, sekitar pukul 00.45 WIB.
Empat pelaku yang diamankan adalah, Rah (32) warga Parit 06 Jalan Penunjang Kel. Madani Kecamatan Reteh, Ren (35) warga Jalan Merdeka, Desa Sanglar Kecamatan Reteh, Id (19) warga Jalan Parit Buntu Desa Mekar Sari Kecamatan Reteh dan Al (35) warga Pasar Lama Desa Seberang Sanglar Kecamatan Reteh.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan dilakukan setelah personil Polsek Reteh mendapat informasi dari warga masyarakat yang menyebutkan ada dua pria dari Desa Sanglar datang ke Pulau Kijang, diduga akan bertransaksi narkoba di Parit 6 Kelurahan Madani Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil.
Menindak lanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Reteh kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah mendapat data yang akurat tim Opsnal Polsek Reteh dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek, melakukan penangkapan terhadap Ren dan Al disaksikan oleh Ketua RT setempat.
Disaksikan oleh Ketua RT setempat, kedua pelaku digeledah. Saat dilakukan petugas melakukan penggeledahan, tiba-tiba Id datang ke TKP, ia pun langsung diamankan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka Ren adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam, 1 bungkusan plastik warna hitam putih yang dilapisi kertas tissu warna putih yang berisikan 4 paket sedang sabu, 2 handphone masing merek Samsung Duos dan merk Nokia X2.
"Dari tersangka Id diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dan 1 unit HP Nokia warna hitam dan uang tunai Rp1.124.000," kata Guntur, Rabu (29/3/2017).
Ketiga tersangka bersama barang buktinya langsung diamankan ke Mapolsek Reteh guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. Hasil interogasi yang dilakukan petugas saat dilakukan pemeriksaan, barang haram tersebut diketahui berasal dari tersangka Rah.
Tak mau menunggu waktu lama, tim Opsnal kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka Rah. "Bersama tersangka Rah diamankan barang bukti, 1 paket sedang sabu, 1 handphone Samsung warna hitam, 1 timbangan digital merk Heles warna abu - abu dan uang tunai Rp1,7 juta," terang Guntur.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Saat ini keempat tersangka tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap pemasok besarnya," tutup Guntur. (rec)
Nekat Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK.COM TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga.
Edarkan Ganja Kering, Pria di Siak Diringkus Polisi
INHILKLIK - Satresnarkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria yang kerap mengedarkan na.
Sakit Hati Jalinan Kasih Putus, Pria di Rohul Sebar Video Bugil Mantan Pacar
INHILKLIK - Pria berinisial AR (25) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi karena menye.
Ninja Sawit di Inhil Berhasil Diringkus Kepolisian
INHILKLIK - Tiga pelaku pencurian sawit (Ninja sawit) milik perusahaan PT Citra Palma Kencana (CP.
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.