Lagi Gitu Gituan Tanpa Pakaian Digrebek Warga, Padahal Sesama Jenis
INHILKLIK.COM, BANDA ACEH - Perbuatan mesum berhasil diungkap warga di Gampong Rukoh, Darusalam, Kecamatan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Penggerebekan itu terjadi di indekos mahasiswa Jalan Inong Bale, sekira pukul 23.00 WIB, Selasa (28/3/2017).
Mengejutkan yang sedang berbuat asusila itu adalah pasangan hubungan sejenis (homo seksual). Saat digerebek mereka dalam kondisi tidak dibalut sehelai benangpun.
Pria yang ditangkap berinisial MH (21) warga Jeunieb, Kabupaten Bireuen. Sementara kekasihnya MT (23), asal Medan, Sumatera Utara. Keduanya berada di Banda Aceh untuk melanjutkan pendidikan di salah satu kampus swasta di Banda Aceh.
Seperti dilansir Rakyat Aceh (grup pojoksumut), sejak sebulan terakhir warga sudah curiga dengan tingkah laku keduanya yang terlihat aneh. Lantas, wargapun melakukan pemantauan.
Akhirnya, melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya sedang berhubungan badan. Yakin bukti cukup dan ramai warga yang saksikan perbuatan mereka, pasangan itu lantas diserahkan ke Wilayatul Hisbah (WH) Aceh untuk diproses hukum.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki mengatakan keduanya saat ini sudah diamankan. Menurutnya, WH tetap menempuh prosedur penyidikan agar sesuai aturan.
“Mereka melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, tentang Liwath (hubungan seksual sesama pria) dengan ancaman hukuman cambuk 100 kali,” jelasnya, Rabu (29/3/2017)
Dia menyebutkan, ini merupakan kasus pertama sejak aturan syariat Islam di Aceh. “Ini kasus pertama. Makanya dengan adanya kasus ini, berarti terbukti di Aceh juga ada pasangan yang menjalin hubungan sesama jenis,” katanya.
Menurutnya, barang bukti dalam kasus ini berupa kondom, video dan minyak. “Kalau dari barang bukti dan saksi serta pengakuan tersangka mereka memang melakukan hubungan tersebut,” sebutnya. (spi)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







