Tak Hanya Terpaksa Gulung Tikar, Pemilik Bazar Judi Di Meranti Ini Juga Ditetapkan Menjadi Tersangka
INHILKLIK.COM, MERANTI - Bazar judi bowling dan lempar bulu ayam di Jalan Banglas, di hadapan Swalayan Mama Top, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kamis (30/3) malam, sekira pukul 21.00 WIB gulung tikar setelah di bubarkan oleh Satuan Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.
Di tempat kejadian perkara (TKP) satu orang diduga pengelola telah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dapat dijerat dengan pasal pasal 303 KUH Pidana perjudian. Selain itu penggrebekan dilakukan berdasakan Laporan Polisi Nomor : LP.A/43/III/2017/RIAU/Res. MERANTI/SPKT, Tangal 30 Maret 2017.
Kapolres Kabupaten Kepuluan Meranti, AKBP Barliansyah SIK menjelaskan, pembubaran Bazar judi itu dilakukan atas infomasi dari masyarakat Kamis (30/3) malam sekira pukul 19.00 WIB. Menindak lanjuti laporan tersebut, beberapa menit kemudian Kasat Reskrim beserta jajaran gerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di TKP, semua lapak yang beroprasi pada malam itu gulung tikar. Dari oprasi tersebut juga, Sat Reskrim Polres Meranti langsung mengamankan seorang pengelola tempat berinisial Hs warga Teonghoa, saat ini diamankan tepat di Mako Polres Kepulauan Meranti.
"Seorang tersangka yang diduga pengelola tempat serta beberapa barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti," ujarnya, Jumat (31/3) siang.
Barang bukti yang diamankan dari TKP berupa, 7 slop Rokok Sampoerna, 9 slop Rokok Surya, 7 bungkus plastik 1 liter minyak makan, 1 bungkus plastik berisi gula pasir, 1 bungkus detergen daia 900 gram, 1 buah kaleng berisi susu, 1 buang kaleng mili berisi jamur.
Selain itu juga terdapat 31 lembar uang pecahan 2 ribu rupiah, 5 lembar uang pecahan 5 ribu rupiah, 1 lembar uang pecahan 10 ribu rupiah, 2 lembar uang pecahan 50 ribu rupiah, dengan total keseluruhan berjumlah 197 ribu rupiah, serta kurang lebih 50 lembar plastik berbentuk kartu, 1 buah papan berbentuk lingkaran, 1 buah meja tempat permainan judi dan 4 buah rak bernomor.
"Atas tindak lanjut yang dilakukan oleh jajaran, selain mengamankan barang bukti seorang tersangka berinisial Hs yang diduga pengelola tempat juga sudah diperiksa atas dugaan tindak pidana perjudian berjenis permainan ketangkasan," ungkapnya. (rpc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







