Tersangka Kasus Pencabulan Di Kampar Berhasil Diringkus Setelah Setahun Buron
INHILKLIK.COM, KAMPAR - Pelarian DD alias DS (33), tersangka kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur yang dinyatakan buron selama setahun akhirnya berakhir di tangan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kampar, Jumat (31/3/2017).
Warga Desa Pulau Tarap Tengah Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar itu berhasil diringkus di kampungnya di Pulau Terap setelah polisi mengendus kabar kembalinya ia ke kampung setelah satu tahun melarikan diri.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto dalam keterangannya kepada media mengungkapkan, DD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan buron. Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak gadis di bawah umur, yaitu NZ yang saat kejadian masih berusia 15 tahun.
Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu 9 Mei 2015 sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu korban dijemput oleh tersangka DD alias DS dari tempat kerjanya di Kedai Kopi Leli. Di tengah perjalanan tepatnya di wilayah Pulau Mati Desa Kuok, DD memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, karena takut korban tidak berani melawan hingga terjadilah perbuatan maksiat itu.
Merasa aman karena korban tidak melapor, DD kembali mengulangi perbuatannya berulang-ulang hingga 20 kali pada waktu yang berbeda.
Tidak tahan atas perlakuan DD, korban akhirnya mengadukan perbuatan pelaku kepada pihak Kepolisian pada bulan Maret 2016 lalu, namun saat itu DD kabur dari kampungnya dan tidak pulang-pulang.
Petugas akhirnya mengendus keberadaan DD saat dirinya kembali ke kampungnya di Desa Pulau Terap Tengah Kecamatan Kuok setelah menghilang selama 1 tahun.
Penyidik PPA Polres Kampar bersama anggota Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka DD ini dan menggiringnya ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rersangka DD saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (trc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







