Pria 54 Tahun di Kuansing Ditangkap Polisi Kuansing Kareni Miliki Sabu
INHILKLIK.COM, TELUK KUANTAN - Satuan Res Narkoba Polres Kuansing menangkap seorang pria berusia 54 tahun bernama Herman alias Pak Cik, warga Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (30/3/17). Ia diduga telah memiliki narkotika golonga satu, jenis sabu-sabu.
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, melalui Kasat Narkoba AKP Nurman membenarkan, penangkapan itu. Dikatakanya, penangkapan dilakukan sekira pukul 17.30 WIB, dan timnya dibantu tim Polsek Logas Tanah Darat (LTD). Kasus ini merupakan pengembangan penangkapan tersangka narkoba sebelumnya.
"Saat ditangkap, ia sempat membuang barang bukti," jelasnya.
Polisi butuh waktu sekira satu jam untuk menemukan sabu-sabu yang dibuang tersangka. Akhinrya Brigadir Agus P Situmorang berhasil menemukannya.
"Saat diperlihatkan kepada pelaku, ia mengakui itu barang miliknya dan ia memperolehnya dari seseorang yang tidak diketahui namanya di daerah Bangkinang," pungkasnya.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan hp Samsung putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter biru BM 6990 KJ.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kuansing untuk proses hukum," tutup AKP Nurman. (rpc)
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.
Preman Pasar di Pekanbaru Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Preman pasar berinisial DA (44) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran.