• Jumat, 17 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Di Inhu, 2 Berandal Bergilir Setubuhi Remaja 17 Tahun Setiap Hari

Redaksi

Senin, 10 April 2017 14:24:34 WIB
Cetak
Di Inhu, 2 Berandal Bergilir Setubuhi Remaja 17 Tahun Setiap Hari
Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, TAPUNG - Dua pemuda berinisial YR (19) dan RS (19) harus mendekam di sel Mapolsek Tapung. Mereka berdua diduga telah melakukan perbuatan tak bermoral dengan menggilir seorang gadis berusia 17 tahun berinisial SW.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan dilaksanakan pada Jumat malam (7/4) di Pasar Malam Alamanda, Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung. Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari SH (47) yang merupakan orangtua kandung korban.

Pelaku RS merupakan warga asal Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir dan YR warga asal Batu Rizal Hulu, Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu. Sedangkan korbannya, yakni SW (17) warga asal Kecamatan Tapung Hilir.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK melalui Kapolsek Tapung, Kompol Darmawan SH MH membenarkan informasi bahwa tim Polsek Tapung telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencabulan gadis di bawah umur. Kronologisnya, pada Kamis (6/4)  sekitar pukul 16.30 WIB, GR pemilik bilyar tempat anak pelapor bekerja datang ke rumah pelapor, dan mengatakan anak pelapor sudah tidak bekerja di bilyar lagi. SW disebut sudah bekerja di pasar malam. GR menyarankan agar orangtua SW datang ke Alamanda Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung.

Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB, suami pelapor langsung menuju ke pasar malam tersebut untuk menemui anaknya SW. Sesampainya di sana memang benar anak pelapor tertangkap oleh warga dengan dua orang laki laki. Tidak terima atas kejadian tersebut, pelapor mendatangi Mapolsek Tapung dan melaporkan peristiwa yang dialami anak gadisnya yang masih berusia di bawah umur.

Begitu mendapatkan laporan, tim opsnal Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukannya penyelidikan, pada Jumat (7/4) malam, tim Opsnal Polsek Tapung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencabulan tersebut.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan korban, diakuinya bahwa pertama kali dirinya disetubuhi oleh pelaku dengan inisial RS pada 29 Maret 2017 di rumah kontrakan korban, namun saat itu pelaku belum berhasil menjebol keperawanan korban.

Selanjutnya pada 30 Maret 2017, pelaku dengan inisial RS kembali mengulanginya dan berhasil merenggut perawan korban.

Tidak berhenti di situ saja, perbuatan pelaku berlanjut setiap hari, Namun pada 4 april 2017 perbuatan pelaku dengan inisial RS semakin menjadi, dimana pada tersebut, RS menyetubuhi korban dengan disaksikan oleh temannya dengan inisial YR. Setelah RS selesai menggagahi korban, kemudian dilanjutkan dengan giliran YR menyetubuhi korban dengan disaksikan oleh RS pula. Kemudian pada 5 April 2017, kedua pelaku ini kembali menggagahi korbannya secara bergiliran. ‘’Kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujar Kapolsek Tapung. (rpc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network