• Senin, 31 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim

Polisi Bekuk Dea Rahmanisa, Ternayata Polwan Seksi Ini...

Redaksi

Senin, 10 April 2017 23:20:57 WIB
Cetak
Polisi Bekuk Dea Rahmanisa, Ternayata Polwan Seksi Ini...
Dea Rahmanisa (27) dibekuk tim Jatanras Polresta Pontianak, Sabtu (7/11)

INHILKLIK.COM, PONTIANAK - Mengaku sebagai Polwan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dari Mabes Polri yang membidangi teknologi informasi, Dea Rahmanisa (27) dibekuk tim Jatanras Polresta Pontianak, Sabtu (7/11) di Jalan Gajah Mada.

Diketahui tersangka juga melakukan penipuan dengan menjanjikan bisa membebaskan tahanan. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penangkapan atas polisi gadungan tersebut berawal dari kecurigaan dirinya, karena sebelumnya yang bersangkutan pernah menemuinya untuk membahas soal penangguhan tahanan.

“Saya sudah mulai curiga. Karena sebelumnya sudah pernah ketemu dengan saya dengan pakaian dinas lengkap. Yang bersangkutan mengaku dari Mabes Polri bagian IT. Saya hanya bertemu sebentar, lalu saya arahkan ke Kasat Reskrim untuk pembicaraan soal penangguhan. Akhirnya dicurigai,” kata Tubagus, kemarin.

Menurut Tubagus, tersangka datang ke Kalimantan Barat dengan memperkenalkan diri sebagai polisi berpangkat AKP dari Mabes Polri yang membidangi IT. Yang bersangkutan mengaku akan membangun satu jaringan di Pontianak.

Namun tidak lantas langsung percaya begitu saja. Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan setelah penyidik mendapat laporan dari salah satu tahanan Satreskrim Polresta Pontianak Kota yang menyatakan telah menyerahkan sejumlah uang melalui keluarganya kepada yang bersangkutan, karena terbujuk rayu dan meyakinkan bahwa dapat mengurus penangguhan penahanan.

“Setelah kami dapatkan informasi itu, kami lakukan penangkapan dan Pengeledahan di indekos yang bersangkutan di Jalan Sentarum. Hasil penggeledahan didapati seragam polisi berikut atribut dengan pangkat AKP yang digunakan yang bersangkutan untuk meyakinkan korban-korbannya,” terangnya.

Dari hasil penyidikan, untuk memuluskan aksinya itu, yang bersangkutan juga sempat mendatangi Polda Kalbar dan tidak menutup kemungkinan, ia juga mendatangi lembaga-lembaga lain, apakah itu pemerintah daerah atau instansi lain dengan mengaku sebagai polisi.

“Kalau pun dia BKO, BKOnya di mana? Kalau pun dia bertugas, di mana tugasnya? Dia harus kembali ke kesatuannya. Akhirnya kami cari tahu dan kemudian kami dapatkan. Kami lakukan interview langsung, kalau dia mengaku Akpol 2007, kami punya temannya Akpol 2007, tapi tidak ada yang kenal. Kalau pun dia mengaku Secapa regular 2007 juga banyak di sini. Akhirnya kami pastikan yang bersangkutan bukan anggota polisi,” bebernya.

Dikatakan Tubagus, dari hasil penyelidikan, ternyata yang bersangkutan sudah pernah menerima uang dari salah satu keluarga korban sebesar Rp5 juta. Karena yang bersangkutan menjanjikan dan menyakinkan keluarga korban dengan bisa mengeluarkan atau menangguhkan penahanan tersangka.“Yang bersangkutan mengaku bisa mengeluarkan atau penangguhan tahanan terhadap salah satu tersangka kasus penadah (480 KHUP). Dari pengakuan yang bersangkutan itu, akhirnya keluarga tersangka memberikan uang sebesar Rp5 juta untuk digunakan untuk kepentingan sendiri,” katanya.

Tersangka dipidana dengan pasal 372 dan atau 378 KUHP. “Saat ini yang bersangkutan kami tahan dengan pasal penipuan dan atau penggelapan,” pungkasnya.Tubagus mnengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada seseorang yang belum dikenalnya. Apalagi orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.

“Sebenarnya polisi sudah tidak ada yang seperti itu, tapi image masyarakat masih melekat, sehingga itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan penipuan atau pemerasan,” imbaunya. (snc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 2 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 3 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 4 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 5 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 6 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 7 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network