Edarkan Sabu, Pemuda Pelalawan Diringkus Polisi
INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Setelah melakukan pengintaian akhurnya polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu dari Jalan Hang Tuah, Desa Makmur SP6 Jalur 10 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dengan berat 0,38 gram, serta alat hisap (bong) juga uang tunai sebesar Rp 1.050.000.
Demikian keterangan yang didapat media ini dari Paur Humas Polres Pelalawan Bripka Very Firmansyah, melaui telepon selulernya, Rabu (13/04/2017).
Lebih lanjut disampaikan Bripka Very, pelaku berinisial JI (24) Warga Desa Makmur SP6, Pangkalan Kerinci " Benar, kita ada mengamankan satu orang terduga sabu-sabu dari Desa Makmur SP6,".kata Dia.
Kembali diterangkan Very, penangkapan ini berkat adanya informasi dari warga yang menyebutkan pelaku JI sering melakukan transaksi narkoba di seputaran SP6.
Menerima informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pelalawan langsung susun strategi namun tidak menemukan pelaku di rumahnya. Ditunggu, kemudian pelaku terlihat muncul. Tidak ingin buruannya lolos polisi langsung melakukan penangkapan.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah ada jaringan narkoba yang terlibat peredaran di Pelalawan," Bripka Very Firmansyah mengakhiri. (rbc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







