Cita-cita Menjadi Polisi, Tujuh Pria Ini Malah Mendekam di Balik Jeruji Besi
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh calon Bintara Polri yang kedapatan berbuat kriminal. Mereka didapati memalsukan surat-surat administrasi seperti ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan akta kelahiran.
Kini ketujuh orang yang bercita-cita menjadi polisi dengan masing-masing bernisial RH (22), ZP (22), SG (22), IP (22), CIM (21), LE (21) dan MFH (20) itu harus meringkuk di balik jeruji besi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan, dokumen-dokumen yang dipalsukan tujuh orang itu adalah bagian penting dalam persyaratan untuk bisa masuk Bintara Polri. "Kalau syarat itu bisa terpenuhi mereka bisa dapat nomor tes untuk ujian selanjutnya," kata dia di Jakarta, Rabu (26/4).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin ini menuturkan, dengan melihat persayaratan asli dan usia para pelaku, semuanya tak layak untuk menjadi Bintara Polri. Apalagi bila dilihat dari nilai Ujian Nasional (UN). "Nilai rata-rata UN-nya harus atas 6,0. Sementara pelaku tidak," ucap dia.
Lulusan Akpol tahun 2000 ini menambahkan, selain membekuk tujuh calon Bintara Polri, mareka juga mengejar pembuat surat-surat palsu itu. Tujuh pelaku ini kata dia sengaja membuat surat palsu agar bisa menjadi polisi.
Sementara itu dia juga menerangkan dalam pengungkapan kasus ini polisi menggandeng Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Mulanya kita cek, karena kurang yakin kami pastikan lagi di database ternyata tidak ada," paparnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Selain itu polisi membidik pelaku dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Surat-Surat yang ancaman penjaranya selama tujuh tahun. (jpc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







