Rangkap Profesi Curanmor & Jambret, Pemuda 19 Tahun Ditangkap
BANGKINANGKOTA - Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) di wilayah Bangkinang pada Rabu malam (3/5/17).
Penjahat kunci T yang diamankan Polsek Bangkinang Kota ini adalah RZ alias MM (19) tahun warga Dusun Cubadak Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
RZ alias MM ini diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik Handriyanti (23) tahun warga Kecamatan Salo, saat terparkir dihalaman rumah di Jalan A. Rahman Saleh Bangkinang pada Sabtu siang (29/4/17) lalu.
Saat kejadian, korban sedang bertamu kerumah temannya di jalan A. Rahman Saleh Bangkinang dan memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di halaman rumah tersebut dan lupa mencabut kunci kontaknya, sekitar 3 jam kemudian saat akan pulang korban tidak melihat lagi sepeda motornya.
Selain kehilangan sepeda motornya, korban juga kehilangan 2 unit HP nokia senter yang disembunyikan dibawah jok sepeda motornya, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota melakukan penyelidikan terhadap pelaku curanmor tersebut, akhirnya didapat informasi bahwa pelakunya adalah RZ alias MM.
Selanjutnya pada Rabu (3/3/17) sekira pukul 20.00 wib, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota berhasil menangkap pelaku Curanmor ini saat berada di KM 1 Jalan lintas Bangkinang - Petapahan.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku diketahui bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah Bangkinang dan Pekanbaru serta 4 kali melakukan penjambretan di wilayah Kota Bangkinang.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Habibahnil saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Bahwa kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,"terangnya. (rtc)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







