Pedagang di Inhil Tertipu, Ikannya dibeli dengan Uang Mainan
INHILKLIK.COM, SUNGAI SALAK - Seorang pedagang ikan RT 02/RW 04 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Rasinah (60) diduga ditipu seorang pembeli menggunakan uang mainan, Kamis (18/5/2017) pagi.
Kronologis kejadian ini berawal sekira pukul 09.30 WIB, seorang pria diketahui bernama Utuh Baung (40) membeli ikan dengan Rasinah di Pasar Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.
Utuh Baung kemudian membayar dengan dua lembar uang pecahan Rp 100.000, saat itu pedagang tidak tahu bahwa salah satu uang yang dibayarkan berupa uang mainan, karena ia menyerahkan uang dalam kondisi dilipat.
Namun setelah Utuh Baung pergi dan membawa ikan yang dibelinya, ternyata saat dicek oleh Rasinah, ternyata uang yang dibayarkannya ada uang mainan.
Kasus ini sedang ditangani Polsek Tempuling guna pengusutan lebih lanjut. (yan/net/iic)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







