Pedagang di Inhil Tertipu, Ikannya dibeli dengan Uang Mainan
INHILKLIK.COM, SUNGAI SALAK - Seorang pedagang ikan RT 02/RW 04 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Rasinah (60) diduga ditipu seorang pembeli menggunakan uang mainan, Kamis (18/5/2017) pagi.
Kronologis kejadian ini berawal sekira pukul 09.30 WIB, seorang pria diketahui bernama Utuh Baung (40) membeli ikan dengan Rasinah di Pasar Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.
Utuh Baung kemudian membayar dengan dua lembar uang pecahan Rp 100.000, saat itu pedagang tidak tahu bahwa salah satu uang yang dibayarkan berupa uang mainan, karena ia menyerahkan uang dalam kondisi dilipat.
Namun setelah Utuh Baung pergi dan membawa ikan yang dibelinya, ternyata saat dicek oleh Rasinah, ternyata uang yang dibayarkannya ada uang mainan.
Kasus ini sedang ditangani Polsek Tempuling guna pengusutan lebih lanjut. (yan/net/iic)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







