• Jumat, 16 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Tangkap Bos Penambang Emas Ilegal Beserta Pekerjanya

Redaksi

Selasa, 30 Mei 2017 15:52:16 WIB
Cetak
Polres Inhu Tangkap Bos Penambang Emas Ilegal Beserta Pekerjanya

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HULU - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan tiga orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Lebuh Pendek, Simpang Kelayang, Desa Kembang Harum, Pasir Penyu, Inhu Kamis (25/5).

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra saat dikonfirmasi, Senin (29/5) membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku PETI tersebut.

‘’Penangkapan tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda, yaitu di salah satu warung yang terletak di Dusun Lebuh Pendek, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang dan Jalan Jenderal Sudirman Desa Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu,’’ terangnya.

Dijelaskannya juga, penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis (25/5) sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu tim Sat Reskrim Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SH SIK bersama anggota mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya PETI tersebut.

‘’Adapun pelaku PETI yang berhasil ditangkap bernama Desriwan Sahputra (26) dan Reno Okfari (21), keduanya warga Dusun Lebuh Pendek, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang yang berperan sebagai pekerja dan Ilham Alfajri alias Iil (20), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kembang Harum, Pasir Penyu yang berperan sebagai pemberi modal,’’ jelasnya.

Dikatakan Baur Humas, barang bukti yang diamankan di lokasi, yaitu 3 pentolan emas, 2 buah pompa, 1 buah tanki, 1 buah penjepit, 1 buah kepala pompa, 1 buah mangkok besi, 1 unit kalkulator, 1 unit timbangan digital, 1 buah pena, 1 buah mangkok yang berisi serbuk pija, 1 buah kotak kayu yang berisi, 60 buah cangkang yang terbuat dari tanah, uang tunai sebesar Rp4 juta lebih.

‘’Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan di TKP kedua adalah 1 lembar ATM BNI, 1 buah buku tabungan BNI, 1 unit kalkulator, 1 unit timbangan digital, 3 bungkus serbuk pija berwarna putih, 1 buah kepala pompa, 1 buah buku nota, dan 41 pentolan emas,’’ terangnya lagi.

‘’Berdasarkan hasil introgasi yang didapat dari tersangka Wawan, diketahui bahwa dirinya baru saja melakukan penambangan illegal dengan menggunakan mesin dompeng milik DE,’’ tambah Baur Humas.

Kemudian tim bergerak menuju rumah tersangka DE, namun anggota tidak berhasil mengamankan DE. Lalu berdasarkan keterangan Wawan dan Reno bahwasanya mereka memiliki bos (pimpinan) yang juga sebagai pemberi modal yang bernama Iil yang berada di Air Molek.

Berdasarkan keterangan tersebut kemudian petugas melakukan pengembangan dan mengamankan seorang laki-laki yang bernama Ilham Alfajri alias Iil di sebuah rumah yang berada di Air Molek. ‘’Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak ada perlawanan. Sekarang para tersangka ini sedang menjalan pemeriksaan intensif,’’ ungkapnya. (rpz)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 23:34:44 WIB

TEMBILAHAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan .

Hukrim

Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:10:57 WIB

Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.

Hukrim

PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi

Senin, 06 Juli 2026 - 17:49:05 WIB

PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.

Hukrim

PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:51:34 WIB

PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.

Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:24:33 WIB

PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.

Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 3 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 4 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 5 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 6 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 7 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network