Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk Ditetapkan Sebagai Tersangka Pungli
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Setelah gelar perkara, Kepala Keamanan Rutan Klas IIB Silang Bungkuk Pekanbaru berinisial T ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berbentuk pungutan liar (pungli). Dengan penetapan itu berarti sudah 3 orang tersangka, sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah menetapkan 2 anggota T, masing masing berinisial RR dan MK.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasikan riauterkinicom melalui telepon genggamnya, membenarkan adanya peningkatan status Kepala Keamanan Rutan, dari terperiksa naik sebagai tersangka.
"Penetapannya siang tadi. Setelah penyidik Polda Riau melakukan gelar perkara kasus tersebut,'' ujarnya.
Guntur menambahkan, pungli yang dilakukan ketiga tersangka dalam bentuk meminta upah atau uang terhadap keluarga warga binaan yang menginginkan pindah sel tahanan. Dari yang ruangan tahanannya over ke ruang yang agak tidak terlalu berdesak desakan.
"Biasanya keluarga napi meminta dipindahkan dari sel Blok C ke sel Blok A. Untuk jasa itu, oknum ketiga Rutan ini meminta bayaran yang besarannya mencapai jutaan rupiah,'' pungkasnya.
Penyerahan uang permintaaan oknum petugas Rutan Sialang Bungkuk ini ada yang berbentuk tunai, tetapi ada jua melalui transfer bank. Ketiga tersangka ini kini dijerat dengan Pasal 11 dan 12 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp250 juta dan maksimal Rp1 miliar. (rtc)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







