Polsek Tampan Ringkus Seorang Pembuat Me Kuning Bercampur Formalin
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Polsek Tampan, jajaran Polresta Pekanbaru, membekuk satu orang tersangka pembuat mie kuning dicampur zat formalin.
Tersangka berinisial Sa (34). Dia ditangkap pihak kepolisian di pabrik pembuatan mie kuning di Jalan Muhajirin, Gang Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (2/6).
Polisi menyita dua buah jerigen 60 liter zat cair diduga formalin. Kemudian enam bungkus mie kuning yang telah dibuat tersangka.
"Benar, penggerebekan dilakukan oleh Polsek Tampan terhadap pembuatan mie kuning dicampur zat diduga formalin," jawab Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (3/6).
Dodi mengatakan, satu orang tersangka berinisial Sa diamankan dari home industri mie kuning tersebut.
Terungkapnya kasus ini, lanjut dia, berdasarkan laporan dari Ayi Maliput Sidil, salah satu PPNS BBPOM Pekanbaru.
"Dua orang saksi, Geo Putra (16) dan Dedi Iskandar (20) juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Tampan guna penyidikan lebih lanjut.
Polisi menduga, mie kuning yang diduga dicampur zat formalin telah diedarkan oleh pelaku ke masyarakat. Sehingga masyarakat harus mewaspadai produk tersebut karena dapat membahayakan kesehatan.
" Terkait kandungan zat formalin, itu terlebih dahulu akan dicek ke BPOM. Polsek Tampan sudah melakukan koordinasi," ujar Dodi meyakinkan.
Sementara itu, tersangka diduga telah melanggar UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (rpz)
Ninja Sawit di Inhil Berhasil Diringkus Kepolisian
INHILKLIK - Tiga pelaku pencurian sawit (Ninja sawit) milik perusahaan PT Citra Palma Kencana (CP.
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
INHILKLIK - Polda Riau sedang memperketat patroli siber jelang pertandingan Semifinal Piala Asia .
Team Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ungkap Pelaku Curat di Toko MR. D.I.Y
SERGAI, INHILKLIK.COM.- Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengungkap pelaku pen.