Polsek Tampan Ringkus Seorang Pembuat Me Kuning Bercampur Formalin
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Polsek Tampan, jajaran Polresta Pekanbaru, membekuk satu orang tersangka pembuat mie kuning dicampur zat formalin.
Tersangka berinisial Sa (34). Dia ditangkap pihak kepolisian di pabrik pembuatan mie kuning di Jalan Muhajirin, Gang Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (2/6).
Polisi menyita dua buah jerigen 60 liter zat cair diduga formalin. Kemudian enam bungkus mie kuning yang telah dibuat tersangka.
"Benar, penggerebekan dilakukan oleh Polsek Tampan terhadap pembuatan mie kuning dicampur zat diduga formalin," jawab Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (3/6).
Dodi mengatakan, satu orang tersangka berinisial Sa diamankan dari home industri mie kuning tersebut.
Terungkapnya kasus ini, lanjut dia, berdasarkan laporan dari Ayi Maliput Sidil, salah satu PPNS BBPOM Pekanbaru.
"Dua orang saksi, Geo Putra (16) dan Dedi Iskandar (20) juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Tampan guna penyidikan lebih lanjut.
Polisi menduga, mie kuning yang diduga dicampur zat formalin telah diedarkan oleh pelaku ke masyarakat. Sehingga masyarakat harus mewaspadai produk tersebut karena dapat membahayakan kesehatan.
" Terkait kandungan zat formalin, itu terlebih dahulu akan dicek ke BPOM. Polsek Tampan sudah melakukan koordinasi," ujar Dodi meyakinkan.
Sementara itu, tersangka diduga telah melanggar UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (rpz)
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







