Polsek Tandun Bekuk Tiga Pelaku dengan 29 Gram Shabu
INHILKLIK.COM, ROKANHULU - Polisi Sektor Tandun Resor Rokan Hulu (Rohul)-Riau dipimpin Kapolsek AKP Nurman berhasil mengungkap diduga tiga orang pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Shabu-shabu dengan Tiga Tempat Kejadian Perkara dengan barang bukti 11 paket shabu seberat kurang lebih 29 gram. Dari Tiga Pelaku satu diantaranya merupakan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari data yang diterima, pengungkapan dugaan pelaku narkoba ini tiga pelaku ditangkap berbeda Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari Laporan Polisi LP.A/ 47 / VII / 2017 /Riau/Res Rohul/Polsek Tandun. Tgl 06 Juli 2017 Kamis tgl 06 Juli 2017 Sekira jam 19.00 wib bertempat di Jalan Poros Desa Dayo Kecamatan Tandun
Pelaku bernisial Sup alias Giman (37) Bin Milan kelahiran Sidodadi, Laki-laki, alamat Desa Pematang Tebing Suka Damai Kecamatan Ujungbatu
Barang Bukti (BB) 2 (dua) bungkus pelastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah tabung makanan ringan Merk Cha-Cha warna merah, 1 buah pipet yang telah dipotong dan ujung pipet meruncing berwarna biru. (Sendok Sabu dan 1 unit SPM merk Suzuki Satria Fu Tanpa No.Pol.
Selanjutnya, Laporan Polisi LP.A/ 48 / VII / 2017 /Riau/Res Rohul/Polsek Tandun. Tgl 07 Juli 2017 waktu kejadian Jum'at, tgl 07 Juli 2017 Sekira jam 03.00 wib dini hari bertempat di Dusun Tenku Rejo Desa Ujungbatu Timur
Pelaku bernisial MS Als Sapi'i (30) kelahiran Medan, Laki-laki, Swasta, Alamat Dusun Tengku Rejo Desa Ujungbatu, Barang Bukti (BB) 1 (satu) bungkus pelastik bening kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu-sabu, 1 (satu) Mancis sebagai kompor.
Selanjutnya, pelaku bernisial ES alias Eko (30) merupakan DPO, kelahiran Kisaran, Laki-laki, Wiraswasta, Alamat Dusun Tengku Rejo Desa Ujungbatu Kecamatan Ujungbatu. Sesuai Laporan Polisi LP.A/ 49 / VII / 2017 /Riau/Res Rohul/Polsek Tandun. Tgl 07 Juli 2017 bertempat di Dusun Tengku Rejo Desa Ujungbatu Timur.
"Pelopor, Syamsul Hamadi (33),saksi-saksi Kuspriyanto (51), Ardo Tua Sitompol, LE Sianturi, Alamat Aspol Polsek Tandun," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Kapolsek Tandun AKP Nurman Sabtu, (8/7).
Selain menangkap tersangka, petugas menyita Barang Bukti (BB) 9 (Sembilan) Paket besar pelastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu-sabu, 1(satu) buah Timbangan Digital warna hitam
Selanjutnya, 1 (satu) buah Dompet kevil Corak bunga, 1 (satu) Set Alat Hisap Sabu Als Bong, 1 (satu) buah Dompet warna hitam dan 1 (satu) buah Bantal guling sarung Helo kiti warna Orange tempat menyimpan sabu-sabu.
Kronologis penangkapan Tiga pelaku ini setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba jenis sabu, sehingga dilakukan pengintaian di tempat sasaran dan mendapat petunjuk sehingga dilakukan penggeledahan masing-masing di badan dan dirumah para pelaku dan ditemukan berbagai barang bukti
"Tiga Tersangka serta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut,"sebut Kapolsek Tandun dan menjelaskan, kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 (2) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (src)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







