Sebulan 23 kali beraksi, raja jambret didor polisi
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Aparat Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus penjahat jalanan yang kerap meresahkan warga Bandung. Agun alias Tres (27) dihadiahi timah panas lantaran melawan saat ditangkap. Sedangkan rekan lainnya Rendi tak berdaya saat petugas menyergapnya.
Agun ditangkap di kediamannya di kawasan Kota Bandung pada Rabu (9/8) malam. Sedangkan Rendi ditangkap tak lama berselang usai penangkapan terhadap Agung.
"Tersangka raja jambret yang memang kerap meresahkan warga Bandung dan beraksi sebulan itu sebanyak 23 kali, bahkan selama beberapa bulan ini sudah melakukan aksi sekitar 60 kali," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (10/8).
Pemeriksaan terhadap Agun ini ternyata membuka terang kasus yang menimpa pasangan suami istri (pasutri). Diketahui M. Alfaris (30) dan Rena Hendayanti (27) dibegal di Jalan Ir. H Juanda (Dago) pada Selasa (20/6) lalu. Alfaris pun tewas lantaran akibat aksi begal sadis ini.
"Tersangka yang ditangkap merupakan DPO (daftar pencarian orang) atas kasus curas di Dago," ujarnya.
Dia mengatakan, Agun ini memang berperan sebagai joki yang kerap berganti rekan saat beraksi di Kota Bandung. Beberapa tempat sasaran biasanya menyasar tempat strategis seperti Dago, Soekarno-Hatta dan Jalan Sunda.
"Dia ini berperan sebagai joki yang saat itu mencari korban secara acak," kata Hendro.
Atas perbuatannya, Agun saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung. Dia disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Agun diancam hukuman maksimal 20 tahun bui akibat perbuatannya.
"Tersangka saat ini mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polrestabes Bandung," sebutnya. (mdk)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







