Dua Sejoli di Tembilahan Ditangkap di Hotel
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga menjadi pelaku TP Narkotika jenis pil ekstasi, Minggu, 24 September 2017, sekira pukul 00.40 wib.
Kedua pelaku PU (23) dan MS (22) berhasil diamanankan di Hotel Gemilang Plaza kamar No. 418 di Jln. Jenderal Sudirman Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 2 butir pil extaci logo 8 warna merah muda yang dibalut tisu, Uang Rp. 1.165.000 (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah) dan 1 unit HP Merk OPPO warna putih.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi tbnews membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku oleh Sat Markoba Polres Inhil disalah satu hotel di Kab Inhil.
Dari keterangan terpisah yang di dapat melalui Paur Subbag Humas Polres Inhil Iptu Heriman menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku Pada hari Minggu (24/9), sekira pukul 00.15 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi.
Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan di salah satu hotel di kamar No. 418 dan di dalam kamar ditemukan 1 orang laki laki dan 1 orang perempuan yang bernama TARI dan MARYO dan ketika dilakukan penggeledahan, yang yang disaksikan oleh 2 orang receptionist, ditemukan barang bukti pil yang diduga narkotika, terang Heriman.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. (hum)
Edarkan Ganja Kering, Pria di Siak Diringkus Polisi
INHILKLIK - Satresnarkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria yang kerap mengedarkan na.
Sakit Hati Jalinan Kasih Putus, Pria di Rohul Sebar Video Bugil Mantan Pacar
INHILKLIK - Pria berinisial AR (25) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi karena menye.
Ninja Sawit di Inhil Berhasil Diringkus Kepolisian
INHILKLIK - Tiga pelaku pencurian sawit (Ninja sawit) milik perusahaan PT Citra Palma Kencana (CP.
Berusaha Kabur Lagi, Buronan Korupsi KUR BRI Ujung Batu Ditangkap di Pekanbaru
INHILKLIK - Pelarian Sudirman J, terpidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cab.
Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Sebabkan Tahanan Polsek Tewas
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang ters.
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli sen.