Dua Sejoli di Tembilahan Ditangkap di Hotel
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang diduga menjadi pelaku TP Narkotika jenis pil ekstasi, Minggu, 24 September 2017, sekira pukul 00.40 wib.
Kedua pelaku PU (23) dan MS (22) berhasil diamanankan di Hotel Gemilang Plaza kamar No. 418 di Jln. Jenderal Sudirman Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 2 butir pil extaci logo 8 warna merah muda yang dibalut tisu, Uang Rp. 1.165.000 (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah) dan 1 unit HP Merk OPPO warna putih.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi tbnews membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku oleh Sat Markoba Polres Inhil disalah satu hotel di Kab Inhil.
Dari keterangan terpisah yang di dapat melalui Paur Subbag Humas Polres Inhil Iptu Heriman menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku Pada hari Minggu (24/9), sekira pukul 00.15 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi.
Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan di salah satu hotel di kamar No. 418 dan di dalam kamar ditemukan 1 orang laki laki dan 1 orang perempuan yang bernama TARI dan MARYO dan ketika dilakukan penggeledahan, yang yang disaksikan oleh 2 orang receptionist, ditemukan barang bukti pil yang diduga narkotika, terang Heriman.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. (hum)
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







