• Sabtu, 25 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tanah yang Dijual Diduga Lahan Hibah

Redaksi

Rabu, 27 September 2017 15:53:33 WIB
Cetak
Tanah yang Dijual Diduga Lahan Hibah
Majelis Hakim PN Pekanbaru, Abdul Azis mendengarkan masing-masing pihak saat sidang lapangan

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Setelah melakukan sidang lapangan beberapa hari lalu, terungkap kalau lahan hibah milik Yayasan Abdi Bersama di Jalan Soekarno Hatta Nomor 55, Kecamatan Bukitraya seluas 3.779 meter persegi diduga telah diperjualbelikan.
      
Bukti ini juga diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan majelis hakim diketuai Abdul Azis SH. Dalam sidang itu pihak BPN menyebutkan bahwa tanah yang telah dijual dan diturun wariskan adalah tanah dengan sertifikat Nomot 2164.
      
Sementara dalam sidang yang digelar, Rabu (27/9/2017) dengan agenda kesimpulan. Dimana masing-masing pihak menyerahka  bukti kepada majelis hakim.

Sebelumnya, H Yafisham (Bendahara Yayasan Abdi Bersama) dan Alex Samad (anggota Yayasan Abdi Bersama) bersama kuasa hukumnya, M Irwan SH dan dan Syarifuddin SH membawa majelis hakim Abdul Azis SH dan Sorta SH ke objek lahan sengketa, Jalan Soekarno Hatta Nomor 55, depan Hotel Grand Suka, Rabu (6/9).
     
Dalam sidang lapangan itu juga turut dihadiri sejumlah para pihak tergugat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru. Dihadapan majelis hakim, pengacara Irwan menunjuk semua bukti tentang luas tanah hibah dari Lie Tiong Seng (sudah meninggal bulan Juni 2014) untuk Yayasan Abdi Bersama seluas 3.779 M2 yang dihibahkan tahun 1995.
     
Hibah itu juga dikuatkan dengan Akta Hibah Nomor 103/22/B.Raya/1995 tanggal 6 Februari 1995, Notaris PPAT Tajib Rahardjo SH. Menurut Irwan, setelah mendapat tambahan harta kekayaan, ternyata dijual oleh ahli waris Tiong Seng tahun 2014.

Adapun yang diberi kuasa untuk menjual lahan itu Benizar (abang kandung Tiong Seng). Lahan yang sudah dihibahkan itu informasinya dijual pada pihak ketiga Gandi Ismet seluas 1.891 M2, dan sebahagian lagi seluas 1.888 M2 diturun wariskan ke ahli waris tanpa diketahui oleh Badan Pengurus Yayasan yang lain.
     
''Padahal saat lahan hibah itu dijual, yayasan masih ada. Kemudian barulah yayasan dibubarkan. Dan dilahan tersebut juga sudah ada pondasi yang dibangun tahun 1996.'' katanya.
     
Terkait kasus ini, pihaknya juga sudah melakukan mediasi oleh Ombudsman Perwakilan Riau. Karena tak selesai, untuk menjaga aset yayasan maka digugatlah kasus ini ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
     
Sementara Benlizar yang diwawancara mengakui kalau diberi kuasa untuk menjual lahan tersebut. Namun asset yayasan yang berada dibagian belakang tak ada yang dijualnya.
     
Sementara Gunawan anak Gandi Ismed mengatakan, kalau orang tuanya beli tanah tersebut dua kali dengan luas yang berbeda di tahun 2014. Tanah yang dibeli berada dilokasi dibelakang, dan tidak ada yang dibagian pinggir jalan raya.
     
Sementara Hermes, pihak BPN mengatakan, di objek sengketa bukti yang mereka punya belum lengkap, karena  pihaknya masih mencari para pihak.
       
Sementara kuasa hukum ahli waris, Rendi Hendra mengatakan, yang disengketakan bagian belakang, bukan di depan yakni tepi jalan raya. (rpz)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:07:11 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.

Hukrim

Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 16:41:32 WIB

TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.

Hukrim

Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan

Ahad, 23 November 2025 - 09:46:39 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.

Hukrim

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin

Selasa, 18 November 2025 - 16:10:13 WIB

INHIL - Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .

Hukrim

Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:49:08 WIB

Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .

Hukrim

GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:06:37 WIB

Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network