Ratusan Juta Mengalir di Situs Nikahsirri.com
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan ada aliran dana terkait kasus situs nikahsirri.com.
"Tidak terlalu besar, enggak sampai miliaran, ada ratusan juta. Masuknya juga kecil-kecil ada yang Rp1 juta atau Rp2 juta sekira Rp70 juta," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin, di Hotel Aryaduta Gambir Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2017.
Menurut Badarudin, temuan dari PPATK itu sudah disampaikan kepada kepolisian Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. "Ada orang yang menerima dan mengeluarkan dana," ujarnya.
Saat ini, polisi telah menangkap satu orang pemilik laman nikahsirri.com, Aris Wahyudi (49). Situs nikahsirri.com diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Undang-undang ITE, UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak.
Laman nikahsirri.com ini merupakan aplikasi pencari jodoh. Salah satu yang menuai kontroversi di situs tersebut yaitu soal lelang keperawanan. Situs itu memiliki 2.700 klien serta 300 orang sebagai mitra. (viva)
Pengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
INHILKLIK - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pria diduga pengedar sabu b.
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
INHILKLIK - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubu.
Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman di Pekanbaru Ditangkap
INHILKLIK - Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, pelaku penganiayaan deng.
Pengiriman Sabu Lewat Jasa Ekspedisi dari Pekanbaru, Polisi Telusuri Paket hingga Sulawesi
INHILKLIK - Narkoba jenis sabu seberat 200 gram dikirim ke Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawes.
Nenek Berusia 59 Tahun di Riau Jadi Kurir Sabu
INHILKLIK - Nenek berusia 59 di Siak berinisial SH ditangkap polisi lantaran menjadi kurir sabu. .
Pecandu Narkoba di Pekanbaru Jual Sabu Palsu, Usai Dicek Ternyata Isinya Tawas
INHILKLIK - Seorang pria di Pekanbaru bernama Ahmad Dwi Saputra ditangkap Satres Narkoba Polresta.