Kakek 62 Tahun Jadi Pengedar Sabu di Pinrang
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kapolsek Suppa Pinrang, AKP Muhammad Yusuf Badu mengamankan Muhammad Saleh alias La Kattu, 62 tahun, terkait kepemilikan sabu-sabu. Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 11 saset kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Sabu itu disimpan pelaku di dalam sebuah tempat bedak berwarna orange di dalam kamarnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya, pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Suppa Pinrang.
"Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan. kami lakukan koordinasi dengan Satuan ReaNarkoba Polres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kapolsek Suppa Pinrang, AKP Muhammad Yusuf Badu, Minggu (3/11/2017). (rakyatku)
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingku.
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
iKlik Network







