Tercyduk Lakukan 'Pungli' di Pelabuhan Kuala Enok, Dua Warga Tembilahan Diamankan Polisi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dua orang laki - laki yang di duga melakukan Pungutan Liar (Pungli)
di Pelabuhan Kuala Enok Jl. Yos Sudarso Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah diamankan aparat keamanan, Rabu, (13/6/2018), sekira pukul 12.30 WIB.
Pelaku dibelakang diketahui adalah Heriyansyah, (33 tahun) dan Sapri Matendra (26 tahun) keduanya merupakan warga Jl. Praja Sakti No 68 dan warga Jl. Pangeran Hidayat Tembilahan, Inhil.
Berdasarkan Informasi di lapangan, masyarakat sering mengeluhkan aksi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum lapangan PT. Jasa Raharja di Pelabuhan Kuala Enak Tembilahan.
Biasanya pungutan biaya Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang adalah sebesar Rp.3000 perorang. Namun pada pelaksanaannya, biaya tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Melalui Kasat Intelkam Polres Inhil AKP. FERDINAN SUMARDI, beserta Kanit Opsnal Intelkam BRIGADIR. RENDRA MAIPIZAL dan 2 orang anggota polisi lainnya melakukan penyelidikan.
Baca juga: Putri Pariwisata Asean 2015 Keluhkan Pungli di Pelabuhan Pelindo Tembilahan
"Setelah dilakukan penyelidikan, memang benar adanya praktek Pungutan Liar di TKP tersebut. Kemudian Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil mengamankan 2 orang pelaku TP. Pungutan Liar tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ujar Kasat Intelkam Polres Inhil AKP. Ferdinan Sumardi, Rabu, (13/6/2018).
Dari tangan pelaku, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa Tiket Jasa Raharja sebanyak 1 Blok @50 Lembar, uang sebanyak Rp. 237.000 dengan pecahan uang Rp 2000-50.000.
" Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil dan ditangani oleh Sat Reskrim Unit Saber Pungli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, " tutupnya. (ard)
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
iKlik Network







