• Kamis, 08 Juni 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Prospek Bisnis MICE di Kabupaten Inhil Sangat Menjanjikan
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat
H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, Dua Tokoh Muda Potensial di Pilkada Inhil 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Rokan Hulu

Korupsi Lampu, Kadis Pehubungan Rohul Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Redaksi

Selasa, 26 Februari 2019 23:57:55 WIB
Cetak
Korupsi Lampu, Kadis Pehubungan Rohul Dituntut 7,5 Tahun Penjara

INHILKLIK.COM, ROKAN HULU - Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Rokan Hulu tahun 2017, Roy Roberto, dituntut selama tujuh tahun enam bulana penjara. Ia dinilai tebukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana pnerangan lampu jalan. Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta, sub sidr tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp635 juta, jika tidak diganti maka diganti dengan penjara selama tiga tahun.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Sugandi SH, pada persidangan yang digela di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (26/2/2019). Selain Roy Roberto, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut bendahara Dinas Perhubungan, Oktaviani, selama enam tahun penjara dan denda sebesa Rp200 juta, sub sider tiga bulan kurungan.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menilai, kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sesuai dengan Pasal 2 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembrantasan Tinbdak Pidana Korupsi.

Untuk diketahui, Perbuatan kedua terdakwa dilakukan pada Januari hingga Desember 2017 lalu. Ketika itu Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu menganggarkan dan sebeaar Rp2,9 miliar untuk pembayaran penerangan lampu jalan umum.

Pada bulan Januari hingga April, PLN Wilayah Riau Kepri.mengajukan tagihan pembayaran dengan total Rp1,25 miliar. Berdasarkan tagihan tersebut kemudian kedua terdakwa mengajukan tambahan uang persediaan ke Bendahara Umum. Terdakwa juga memalsukan tandatangan PPK.

Uangbkemudian dicaorkan le rekening bendahara Dinas Perhubungan. Uang ini kemudian sebagian dibayarkan untuk pembayaran tagihan dan sebagian lagi untuk pembayaran kegiatan lain.seperti uang makan minum, pembelian ATK dan lainnya.

Pada Mei dan Juni, terdakwa kembali mengajukan panambahan uang persediaan. Uang kemudian dibayar untuk tagihan. Dalam pembayaran terdapat selisih. Untuk membuat pertanggungjawabannya, terdakwa membuat bukti-bukti palsu.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:53:04 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan uns.

Hukrim

Kodim 0204/DS Meminta Ketua Ormas PP Sumut Datang Guna Minta Maaf

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:48:41 WIB

INHILKLIK.COM, SUMUT — Terkait Anggota Intel Kodim O204/DS yang bernama Se.

Hukrim

Kepala Desa Bingkat Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 08 Februari 2023 - 23:36:22 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Kepala Desa (Kades) Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupa.

Hukrim

Direktur LPKH Sergai Sebut Ada Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang di Kejari Sergai

Rabu, 08 Februari 2023 - 21:57:03 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Sugito selaku Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum.

Hukrim

Pembangunan Drainase di Desa Lestari Dadi Diduga Tak Transparan, Warga Sebut Dikerjakan Oknum Kadus

Kamis, 05 Januari 2023 - 22:02:11 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Pembangunan saluran drainase diduga menggunakan Dana De.

Hukrim

Sepanjang Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Sergai Tangani 1.362 Perkara

Jumat, 30 Desember 2022 - 22:05:37 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) sepanj.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Jelang Penutupan TMMD 116 Esok Hari, Satgas Kodim 0314/Inhil Lakukan Persiapan
07 Juni 2023
Saat Perpisahan, Kepala SMPN 4 Mandah Ingatkan Siswanya Giat Belajar Raih Cita-cita
07 Juni 2023
Bersama Warga Setempat, Satgas TMMD 116 Kodim 0314/Inhil Lakukan Finishing Jembatan
06 Juni 2023
Dihadiri Tantowi Ahmad, Turnament Badminton Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
06 Juni 2023
Lestarikan Budaya Nasional, Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Buka Pelatihan Kompang
06 Juni 2023
32 Klub Sepakbola Ramaikan Piala Bupati Inhil 2023 Desa Sungai Undan Reteh
06 Juni 2023
Personel Satgas TMMD ke 116 Kodim 0314/Inhil Olahraga Bersama Masyarakat
03 Juni 2023
Satgas TMMD ke 116 2023 Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong-Royong Laksanakan Pengecatan Jembatan
03 Juni 2023
Bersama Masyarakat, Satgas TMMD 116 Kodim 0314/Inhil Lakukan Pembersihan Parit
01 Juni 2023
Bupati Wardan Hadiri Acara Audiensi Plt Bupati Kuansing Bersama IKKS
01 Juni 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Personel Satgas TMMD ke 116 Kodim 0314/Inhil Olahraga Bersama Masyarakat
  • 2 Satgas TMMD ke 116 2023 Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong-Royong Laksanakan Pengecatan Jembatan
  • 3 Bersama Masyarakat, Satgas TMMD 116 Kodim 0314/Inhil Lakukan Pembersihan Parit
  • 4 Bupati Wardan Hadiri Acara Audiensi Plt Bupati Kuansing Bersama IKKS
  • 5 Bupati HM Wardan Lantik Camat Kecamatan Reteh
  • 6 Bupati Inhil Wardan Buka Kegiatan Jambore PKK Kecamatan Reteh
  • 7 Tinjau Jembatan Pulau Kecil Reteh, Bupati Wardan Sampaikan Upaya Penyelesaiannya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network