PILIHAN
Hukuman Mati VS Hukum yang Mati
![]() |
| Ilustrasi/Internet |
Oleh Riyanti
(Relawan Sekolah Guru Indonesia, Alumni SMA N 1 Kateman, Indragiri Hilir)
Sebelum jauh-jauh saya menulis, saya sampaikan bahwa saya hanya warga negara biasa yang nol (kosong momplong) soal hukum. Sebagai warga biasa, tentu tak banyak yang dapat saya lakukan kecuali mengamati dan mendengar perkembangan dunia hukum dan perpolitikan melalui kabar dan kabarnya. Tapi bagaimana pun, seorang warga biasa pun boleh dong mencuapkan keresahan, menyampaikan pendapat serta memberikan penilaian terhadap kebijakan politik dan hukum yang dilaksanakan. Meski pun, di dengar atau tidak itu urusan belakangan.
Sejauh ini, kita sedang menunggu pelaksanaan vonis mati terhadap para terpidana yang terjerat kasus narkoba. Kita pun telah sama-sama dengarkan kabar dilaksanakannya hukuman mati pada beberapa waktu lalu terkait kasus yang sama. Terlepas dari pro dan kontra berlakunya hukuman ini, jelas-jelas kita dapat merasakan hawa ketakutan pada para pelaku pengedar narkoba. Ini cocok disebut sebagai hukuman yang pas ketika benar-benar memberikan efek jera pada pelaku yang lain, meskipun pro-kontra belum dapat diredam.
Di lain pihak, mari kita periksa kasus-kasus yang lain. Kasus korupsi misalnya, apakah telah ada hukuman yang pas untuk para pelaku korupsi? Nyatanya, korupsi tak jua redam, malah bertambah-tambah saja bahasannya. Di tingkat terendah sampai tertinggi, korupsi telah jadi budaya yang mengakar, meskipun ini hanya sekedar dugaan yang berasal dari kabar, belum ada penelitian yang membuktikan.
Lalu, marilah kita periksa kasus-kasus lain. Kasus pencurian sendal jepit, kasus pencuri ayam, kasus pembegalan dan kasus-kasus lain yang sering kita dengar di tv-tv yang hukumannya selalu pas dan berat. Banyak berkesimpulan, seolah hukum yang berlaku adalah tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Padahal kejahatan yang dilakukan pihak atas (dalam hal ini korupsi) juga tak kalah membahayakan bagi keselamatan banyak orang. Negara lho yang jadi taruhan. Sepertinya bahaya yang ditimbulkan korupsi juga tak kalah hebat dengan bahaya yang ditimbulkan oleh beredarnya narkoba. Bayangkan saja, korupsi itu bukan mabuk sembarang mabuk, korupsi ini mabuk uang yang tindakannya tentu lebih gila dari orang-orang yang mabuk gara-gara narkoba.
Semoga, hukuman mati bagi para pengedar narkoba, menjadi awal menghidupkan hukum di negeri kita agar tidak mati, agar tidak seperti tombak (ada sisi tumpul dan sisi tajam), melainkan tajam bagi siapa saja. (*)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








