• Sabtu, 30 September 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil
Prospek Bisnis MICE di Kabupaten Inhil Sangat Menjanjikan
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

Kasus Pemalsuan Dokumen (SKT)

Kepala Desa Bingkat Ditetapkan sebagai Tersangka

Redaksi Sumut

Rabu, 08 Februari 2023 23:36:22 WIB
Cetak
Kepala Desa Bingkat Ditetapkan sebagai Tersangka
Kantor Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai. (Int)

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Kepala Desa (Kades) Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rusdi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.

Demikian ditegaskan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2/2023) malam, melalui pesan WhatsApp.

"Sudah ditetapkan tersangka, dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP Tentang Pemalsuan Dokumen dengan hukuman kurungan maksimal 6 tahun,"tegasnya.

AKP Made Yoga Mahendra menyebutkan pihaknya sudah mengamankan barang bukti Surat Keterangan Tanah (SKT) warga dan saat ini juga dalam pengembangan kasus tersebut.

"Untuk barang bukti berupa sebanyak 349 SKT Desa Bingkat. Ini lagi pengembangan juga, tunggu saja nanti,"tutup Kasat Reskrim.

Resmi Ditahan

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa (Kades) Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai berinisial RD resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut, Selasa (31/1/2023) malam.

Informasi diterima awak media, hal itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) warga, atas dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang dilakukan Kades Bingkat.

Diduga hal tersebut merupakan penyebab selama ini terjadi kericuhan antara warga dengan pihak PTPN II.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan bahwa Kades Bingkat telah diamankan.

"Kades Bingkat yang kita amankan bang. Dipanggil kemarin, nah statusnya malam ini ditahan,"ujarnya.

"Soal kasus pemalsuan surat keterangan tanah bang, makanya jadi kegaduhan. Lokasi PTPN II di Kebun Melati tapi yang mengeluarkan surat keterangan tanah itu Kades Bingkat,"tutup Kasat.

Awal Kericuhan 

Sebelumnya, berawal dari kericuhan warga dari kelompok tani Terbit Terang dengan pihak PTPN II, Afdeling kebun Melati terjadi pada Senin (3/10/2022) siang. 

Dalam insiden itu diduga sebanyak lima orang warga mengalami aksi kekerasan yang dilakukan pihak perkebunan.

Kericuhan itu bermula ketika pihak PTPN II mengerahkan ratusan karyawan untuk mencabuti tanaman warga yang berada di Afdeling II kebun Melati, PTPN II Kebun di Desa Melati, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Warga yang tidak terima dengan tindakan PTPN II kemudian terlibat aksi dorong. 

Saat itulah sejumlah orang dari pihak perkebunan melakukan pemukulan terhadap sejumlah warga.

Akibat kejadian itu, lima orang warga mengalami rasa sakit pada bagian pinggang dan kepala.

Warga pun kemudian melaporkan kasus pengerusakan dan pemukulan itu ke Polres Sergai.

Kemudian berlanjut puluhan warga memilih bertahan hingga larut malam di gedung kantor DPRD Sergai, Senin (3/10) malam.

Mereka ingin menyampaikan aspirasi kepada DPRD Sergai terkait persoalan yang terjadi hingga puluhan orang yang terdiri dari perempuan dan laki laki yang berasal dari Desa Bingkat tersebut sampai ingin menginap di Kantor DPRD.

(Tim Unit III BJR)


 Editor : Redaksi Sumut

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi di 150 TKP

Rabu, 27 September 2023 - 00:53:46 WIB

INHILKLIK, - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), salah satunya beraksi di 150 tempat ke.

Hukrim

12 Paket Sabu Jadi Barang Bukti, Warga Inhil ini Disikat Polisi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:12:50 WIB

Inhil,- Sat Narkoba Polres Inhil menangkap RWD (36), tersangka penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Hukrim

Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:53:04 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan uns.

Hukrim

Kodim 0204/DS Meminta Ketua Ormas PP Sumut Datang Guna Minta Maaf

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:48:41 WIB

INHILKLIK.COM, SUMUT — Terkait Anggota Intel Kodim O204/DS yang bernama Se.

Hukrim

Direktur LPKH Sergai Sebut Ada Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang di Kejari Sergai

Rabu, 08 Februari 2023 - 21:57:03 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Sugito selaku Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum.

Hukrim

Pembangunan Drainase di Desa Lestari Dadi Diduga Tak Transparan, Warga Sebut Dikerjakan Oknum Kadus

Kamis, 05 Januari 2023 - 22:02:11 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Pembangunan saluran drainase diduga menggunakan Dana De.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Naik, Harga Pinang Kering di Riau Jadi Rp5.760 per Kg
29 September 2023
Kelapa Butiran dan Kopra Alami Fluktuasi, Ini Daftar Harga Komoditi Perkebunan di Riau
29 September 2023
Dua Korban Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal Dunia
29 September 2023
Polisi Tangkap Perambah Hutan di Rohil, 1 Alat Berat Disita
29 September 2023
BPS: Pertumbuhan Ekspor Nonmigas Riau Alami Tren Positif
29 September 2023
Daftar Harga Bahan Olahan Karet di Riau Bervariasi
29 September 2023
Pemprov Riau Telah Salurkan Rp57,257 M Beasiswa Untuk Mahasiswa
29 September 2023
Bupati Inhil Serahkan Bantuan 45 Perahu Nelayan
29 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM dan BDPN serta Unisi Tanam 4000 Pohon
29 September 2023
Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah
28 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Elnusa Petrofin Sukses Gelar Go Live Penyaluran Perdana BBM di Fuel Terminal Indragiri Hilir
  • 2 Sambut Mahasiswa Baru, Stikes Husada Gemilang Laksanakan Moka
  • 3 Ditutup Dandim, Shanum Esport Juarai Seven Brother’s Turnamen Mobile Legends
  • 4 Yusuf Said Terpilih jadi Ketua Forum CSR Inhil Periode 2023-2028
  • 5 Bupati Wardan Buka Seleksi Calon Hakim MTQ Inhil 2023
  • 6 Usai Dilantik, Pimpinan Bawaslu Inhil Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi
  • 7 Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network