Laporkan Kecurangan Seleksi PPPK, Roza Dimutasi dan Gugat Gubernur Riau ke PTUN
INHILKLIK - Roza Sriwalinda, seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menduga dimutasi sebagai balasan setelah melaporkan dugaan pemalsuan surat dalam seleksi PPPK. Ia kini menggugat Gubernur Riau di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Roza, yang dinyatakan lulus sebagai guru Fisika untuk SMA N 1 Peranap, ditempatkan di SMA N 1 Batang Cenaku yang menurutnya tidak memenuhi kebutuhan jam mengajar Fisika.
“Penempatan ini dianggap sebagai bentuk balasan atas laporan dugaan kecurangan,” kata kuasa hukumnya, Dody Fernando, pada Senin (21/10/2024).
Dia menjelaskan, pada Juli 2023, Roza melaporkan dugaan pemalsuan dokumen seleksi PPPK ke Polres Indragiri Hulu. Investigasi menemukan manipulasi data terkait masa kerja dan kehadiran, termasuk surat keputusan yang dibuat dengan tanggal lebih tua. Akibat laporan tersebut, mantan kepala sekolah SMA N 1 Peranap, Yu, dan seorang guru bernama Fa ditetapkan sebagai tersangka.
Dody menjelaskan, Yu dan Fa adalah saudara kandung, dan Yu diduga melakukan pemalsuan untuk memuluskan jalur adiknya menjadi PPPK. Setelah laporan tersebut, Roza dimutasi ke Batang Cenaku.
Gugatan Roza terkait penempatannya yang dianggap tidak sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.2087/IV/2024, tertanggal 25 April 2024, tentang pengangkatan PPPK. Sidang perdana gugatan berlangsung pada 21 Oktober 2024, namun perwakilan Pemprov Riau tidak hadir.
Roza juga meminta agar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersikap adil dan tidak memihak. Menurut Dody, PGRI terlalu aktif membela tersangka tetapi diam atas dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK yang melibatkan oknum sekolah dan Dinas Pendidikan.
Kami berharap perhatian lebih pada nasib para guru honorer yang berjuang untuk kepastian status mereka,” tuturnya.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







