• Jumat, 29 September 2023
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil
Prospek Bisnis MICE di Kabupaten Inhil Sangat Menjanjikan
Ketua PBSI Inhil Lepas 2 Atlit untuk Bertanding Kejurnas Jakarta
Salurkan CSR, PT SRL Bantu Renovasi Pasar di Desa Mumpa, Indragiri Hilir
Review dan Spesifikasi Kursi Makan Zyo Outdoor Lipat

  • Home
  • Opini
  • Inhil

Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Sebuah Perusahaan

Redaksi

Ahad, 20 Februari 2022 00:28:29 WIB
Cetak
Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Sebuah Perusahaan

INHILKLIK.COM - Setiap usaha wajib dan harus menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi para karyawsan atau pekerjanya. Terutama untuk setiap kegiatan yang memiliki risiko bahaya, karena pentingnya ada jaminan keselamatan dan kesehatan bagi setiap pekerja. Keselamatan & Kesehatan Kerja merupakan hal yang sangat penting di dalam dunia kerja. Dimana dua kata tersebut harus dijaga untuk kebaikan bersama. Suatu perusahaan akan berjalan dengan sukses apabila setiap pekerja atau karyawannya memiliki jaminan keselamatan ataupun jaminan kesehatan. Karena dengan adanya jaminan tersebut, mereka merasa dilindungi dan diperhatikan segala hak-haknya sebagai seorang pekerja. Apapun posisi dan jabatan mereka, tentunya mereka merasa di hargai dengan adanya jaminan keselamatan serta kesehatan dari badan usaha.

Setiap karyawan atau pekerja berhak di perhatikan dan dipedulikan. Baik yang bertugas di lapangan maupun dalam ruangan. Maka dari itu kita harus memerhatikan betul bagaimana prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk para Karyawan di tiap Perusahaan Masing-masing. Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja melalui upaya pencegahan Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Oleh sebab itu setiap Perusahaan harus memperhatikan hal tersebut demi kelancaran kerja.

Sangat tidak etis ketika sebuah Perusahaan tidak mau ambil peduli terhadap Keselamatan dan Kesehatan tenaga kerjanya. Seperti hal yang pernah terjadi, seseorang melakukan open donasi untuk kerabatnya yang mengalami kecelakaan dan yang notabene dia bekerja di sebuah Perusahaan yang terkenal Bonafit. Tentu akan menjadi pertanyaan kenapa saat terjadi kecelakaan kerja, perusahaan tidak memberikan jaminan pengobatan serta menanggung biaya pengobatan. Tentu ini jadi pertanyaan bagi kita semua, apakah karyawan tersebut sudah didaftarkan ke BPJS atau belum?

Maka dari itu Perusahaan harus bertanggung jawab atas Keselamatan dan Kesehatan untuk Karyawannya di lingkungan Kerja Masing-masing. Seperti kita ketahui bersama tujuan dari K3 adalah mencegah terjadinya penyakit akibat kerja; menjadi pengendali terhadap resiko yang ada di tempat kerja; menciptakan sistem kerja yang aman; menjaga status kesehatan para pekerja pada kondisi yang optimal. Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di area kerja ditujukan untuk melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. Fungsi K3 cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua perusahaan yang menjadi area kerja untuk sekelompok orang memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.

Ada baiknya setiap Perusahaan mendaftarkan setiap Karyawannya ke BPJS, baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum lebih jauh, kita bahas apa itu BPJS. BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yakni lembaga Khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Lalu apa ada hubungan K3 dan BPJS Ketenagakerjaan ? jawabnya ada, karena  K3 itu adalah komponen yang menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Seperti kita ketahui seperti kasus diatas, masih ada Perusahaan yang belum menerapkan budaya K3. Melalui  Kementrian Ketenagakerjaan menegaskan ada sanksi yang diberikan bagi perusahaan yang tidak menerapkan budaya K3. Sanksi bisa berupa sanksi Administrasi hingga hukum. Budaya K3 sangat penting sebagai salah satu rangkaian yang terkait dengan instansi lain seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Posisi K3 sangat penting karena bila angka kecelakaan kerja meningkat, maka akan meningkat pula klaim penggunaan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan

Tujuan diterapkannya K3 menurut UU No. 1 Tahun 1970 yaitu : bisa melindungi dan menjamin Keselamatan Pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja; menjamin setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien; mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja; menjamin keserasian antara pekerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya; menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya bertambah tinggi.

Diharapkan adanya kepedulian dari perusahaan terhadap K3 untuk Karyawannya agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kesalahpahaman di lain waktu. Karena kita tidak tahu keselamatan dan kesehatan Karyawan kedepannya. Agar ada kenyamanan satu sama lainnya dan tidak ada yang dirugikan pada salah satu pihak. Maka dari itu mari kita peduli pada K3 Karyawan di lingkungan kerja Perusahaan masing-masing. Jadi pada intinya dengan adanya Budaya K3 pada lingkungan Perusahaan Masing-masing akan tercipta Karyawan aman, Perusahaan tenang. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama baik bagi pemilik badan usaha (Perusahaan) maupun para tenaga kerja (karyawan).

 

Penulis: Mhd. Ridwan
Karyawan PT Putra Sopia


 Editor : Ardiansyah

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Manajemen Pertanian Kelapa di Indragiri Hilir untuk Ketahanan Pangan Indonesia

Senin, 18 September 2023 - 16:00:00 WIB

INHILKLIK.COM - Indragiri Hilir atau Inhil, merupakan kabupaten di Provinsi Riau yang terletak di.

Opini

3 Tokoh Jawa yang Berpeluang Maju di Pilkada Inhil

Kamis, 05 Januari 2023 - 13:52:19 WIB

INHILKLIK.COM - Gemericik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Indragiri Hili.

Opini

Menaja Kenduri Budaya Melayu Sebagai Entitas Bangsa Untuk Indonesia Segera Pulih Lebih Cepat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:05:31 WIB

INHILKLIK.COM - Pandemi semoga segera berlalu, hampir jutaan masyarakat di muka bumi me.

Opini

Komitmen Sambu Group dalam Penerapan Budaya K3 di Era Digitalisasi

Ahad, 20 Februari 2022 - 00:37:25 WIB

INHILKLIK.COM - Peringatan bulan K3 setiap tahunnya seakan menjadi momentum bagi.

Opini

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan PT RSUP Industri

Sabtu, 19 Februari 2022 - 00:02:49 WIB

INHILKLIK.COM - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), merupakan benteng terakhir.

Opini

Menilik Calon Pemimpin yang Paling Dibutuhkan Kabupaten Inhil Kedepan

Kamis, 03 Februari 2022 - 06:39:45 WIB

Dikenal dengan daerah berbagai sebutan, mulai dari daerah seribu parit, daerah seribu jembatan hi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Naik, Harga Pinang Kering di Riau Jadi Rp5.760 per Kg
29 September 2023
Kelapa Butiran dan Kopra Alami Fluktuasi, Ini Daftar Harga Komoditi Perkebunan di Riau
29 September 2023
Dua Korban Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal Dunia
29 September 2023
Polisi Tangkap Perambah Hutan di Rohil, 1 Alat Berat Disita
29 September 2023
BPS: Pertumbuhan Ekspor Nonmigas Riau Alami Tren Positif
29 September 2023
Daftar Harga Bahan Olahan Karet di Riau Bervariasi
29 September 2023
Pemprov Riau Telah Salurkan Rp57,257 M Beasiswa Untuk Mahasiswa
29 September 2023
Bupati Inhil Serahkan Bantuan 45 Perahu Nelayan
29 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM dan BDPN serta Unisi Tanam 4000 Pohon
29 September 2023
Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah
28 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Elnusa Petrofin Sukses Gelar Go Live Penyaluran Perdana BBM di Fuel Terminal Indragiri Hilir
  • 2 Sambut Mahasiswa Baru, Stikes Husada Gemilang Laksanakan Moka
  • 3 Ditutup Dandim, Shanum Esport Juarai Seven Brother’s Turnamen Mobile Legends
  • 4 Yusuf Said Terpilih jadi Ketua Forum CSR Inhil Periode 2023-2028
  • 5 Bupati Wardan Buka Seleksi Calon Hakim MTQ Inhil 2023
  • 6 Usai Dilantik, Pimpinan Bawaslu Inhil Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi
  • 7 Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network