• Sabtu, 16 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Opini
  • Inhil

Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Sebuah Perusahaan

Redaksi

Ahad, 20 Februari 2022 00:28:29 WIB
Cetak
Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Sebuah Perusahaan

INHILKLIK.COM - Setiap usaha wajib dan harus menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi para karyawsan atau pekerjanya. Terutama untuk setiap kegiatan yang memiliki risiko bahaya, karena pentingnya ada jaminan keselamatan dan kesehatan bagi setiap pekerja. Keselamatan & Kesehatan Kerja merupakan hal yang sangat penting di dalam dunia kerja. Dimana dua kata tersebut harus dijaga untuk kebaikan bersama. Suatu perusahaan akan berjalan dengan sukses apabila setiap pekerja atau karyawannya memiliki jaminan keselamatan ataupun jaminan kesehatan. Karena dengan adanya jaminan tersebut, mereka merasa dilindungi dan diperhatikan segala hak-haknya sebagai seorang pekerja. Apapun posisi dan jabatan mereka, tentunya mereka merasa di hargai dengan adanya jaminan keselamatan serta kesehatan dari badan usaha.

Setiap karyawan atau pekerja berhak di perhatikan dan dipedulikan. Baik yang bertugas di lapangan maupun dalam ruangan. Maka dari itu kita harus memerhatikan betul bagaimana prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk para Karyawan di tiap Perusahaan Masing-masing. Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja melalui upaya pencegahan Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Oleh sebab itu setiap Perusahaan harus memperhatikan hal tersebut demi kelancaran kerja.

Sangat tidak etis ketika sebuah Perusahaan tidak mau ambil peduli terhadap Keselamatan dan Kesehatan tenaga kerjanya. Seperti hal yang pernah terjadi, seseorang melakukan open donasi untuk kerabatnya yang mengalami kecelakaan dan yang notabene dia bekerja di sebuah Perusahaan yang terkenal Bonafit. Tentu akan menjadi pertanyaan kenapa saat terjadi kecelakaan kerja, perusahaan tidak memberikan jaminan pengobatan serta menanggung biaya pengobatan. Tentu ini jadi pertanyaan bagi kita semua, apakah karyawan tersebut sudah didaftarkan ke BPJS atau belum?

Maka dari itu Perusahaan harus bertanggung jawab atas Keselamatan dan Kesehatan untuk Karyawannya di lingkungan Kerja Masing-masing. Seperti kita ketahui bersama tujuan dari K3 adalah mencegah terjadinya penyakit akibat kerja; menjadi pengendali terhadap resiko yang ada di tempat kerja; menciptakan sistem kerja yang aman; menjaga status kesehatan para pekerja pada kondisi yang optimal. Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di area kerja ditujukan untuk melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. Fungsi K3 cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua perusahaan yang menjadi area kerja untuk sekelompok orang memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu.

Ada baiknya setiap Perusahaan mendaftarkan setiap Karyawannya ke BPJS, baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum lebih jauh, kita bahas apa itu BPJS. BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yakni lembaga Khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Lalu apa ada hubungan K3 dan BPJS Ketenagakerjaan ? jawabnya ada, karena  K3 itu adalah komponen yang menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Seperti kita ketahui seperti kasus diatas, masih ada Perusahaan yang belum menerapkan budaya K3. Melalui  Kementrian Ketenagakerjaan menegaskan ada sanksi yang diberikan bagi perusahaan yang tidak menerapkan budaya K3. Sanksi bisa berupa sanksi Administrasi hingga hukum. Budaya K3 sangat penting sebagai salah satu rangkaian yang terkait dengan instansi lain seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Posisi K3 sangat penting karena bila angka kecelakaan kerja meningkat, maka akan meningkat pula klaim penggunaan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan

Tujuan diterapkannya K3 menurut UU No. 1 Tahun 1970 yaitu : bisa melindungi dan menjamin Keselamatan Pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja; menjamin setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien; mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja; menjamin keserasian antara pekerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya; menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya bertambah tinggi.

Diharapkan adanya kepedulian dari perusahaan terhadap K3 untuk Karyawannya agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kesalahpahaman di lain waktu. Karena kita tidak tahu keselamatan dan kesehatan Karyawan kedepannya. Agar ada kenyamanan satu sama lainnya dan tidak ada yang dirugikan pada salah satu pihak. Maka dari itu mari kita peduli pada K3 Karyawan di lingkungan kerja Perusahaan masing-masing. Jadi pada intinya dengan adanya Budaya K3 pada lingkungan Perusahaan Masing-masing akan tercipta Karyawan aman, Perusahaan tenang. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama baik bagi pemilik badan usaha (Perusahaan) maupun para tenaga kerja (karyawan).

 

Penulis: Mhd. Ridwan
Karyawan PT Putra Sopia


 Editor : Ardiansyah

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Sisi yang Harus Diperhatikan Dalam Memilih Pemimpin: Catatan untuk Pemilukada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 13:45:12 WIB

Tepat pada tanggal 27 November 2024 nanti Indonesia menghelat pemilu kepala daerah. Pada perhelat.

Opini

Empat Syarat Pemimpin Ada di Fermadani

Senin, 07 Oktober 2024 - 17:15:25 WIB

INHILKLIK.COM - Tim Pemenangan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati I.

Opini

Manajemen Pertanian Kelapa di Indragiri Hilir untuk Ketahanan Pangan Indonesia

Senin, 18 September 2023 - 16:00:00 WIB

INHILKLIK.COM - Indragiri Hilir atau Inhil, merupakan kabupaten di Provinsi Riau yang terletak di.

Opini

3 Tokoh Jawa yang Berpeluang Maju di Pilkada Inhil

Kamis, 05 Januari 2023 - 13:52:19 WIB

INHILKLIK.COM - Gemericik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Indragiri Hili.

Opini

Menaja Kenduri Budaya Melayu Sebagai Entitas Bangsa Untuk Indonesia Segera Pulih Lebih Cepat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:05:31 WIB

INHILKLIK.COM - Pandemi semoga segera berlalu, hampir jutaan masyarakat di muka bumi me.

Opini

Komitmen Sambu Group dalam Penerapan Budaya K3 di Era Digitalisasi

Ahad, 20 Februari 2022 - 00:37:25 WIB

INHILKLIK.COM - Peringatan bulan K3 setiap tahunnya seakan menjadi momentum bagi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network